“Sementara waktu kami imbau masyarakat dan peternak jangan menggunakan air Sungai Serang dulu. Supaya PMK tidak menyebar,” imbaunya.
Adapun Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA menyatakan polisi tengah menyelidiki pembuangan bangkai di Sungai Serang.
“Terkait kejadian ini, ada informasi sebuah truk yang dicuci di Tengaran. Kita sedang dalami informasi tersebut,” katanya.
Kapolres menandaskan, tindakan membuang bangkai di sungai sangat berbahaya dan menyebabkan pencemaran. Terlebih bangkai kambing yang dibuang jumlahnya banyak.
“Kemungkinan (pembuangan bangkai kambing) dilakukan oleh orang luar daerah. Sebab di sini tidak ada peternak besar,” ujarnya. (dhi)