Berikan Mesin Rokok Filter, Ganjar Harap Industri Kecil Meningkat Kualitas Usahanya

Ganjar yang didampingi oleh pemilik PR Rajan Nabadi, Sutrisno menanyakan kesejahteraan para buruh yang bekerja di pabriknya. Menurut Sutrisno, buruh terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dan ditanggung olehnya.

“Ya kita bisa bersaing melayani konsumen yang perokok filter, kita juga bisa menambah stor kas negara. Karena kita omzetnya tambah filternya,” kata Sutrisno.

Sebagai informasi, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Jawa Tengah tercatat total Rp879,96 miliar. Di Kudus sendiri, DBHCHT-nya tercatat sebesar Rp174,2 miliar.

Penggunaan DBHCHT tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 215/PMK.07/Tahun 2021 dengan persentase penggunaan DBHCHT pada pasal 11. Aturan ini menggantikan aturan sebelumnya.

Sesuai aturan, imbuhnya, 50 persen DBHCHT diperuntukan bagi bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk bidang penegakan hukum dan 40 persen untuk bidang kesehatan.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *