UNGARAN, Cakram.net – Kondisi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) Kabupaten Semarang sampai dengan akhir tahun 2021 dinilai mampu berkembang baik. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya indeks ETPD sepanjang tahun lalu.
Pernyataan itu disampaikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Panji Achmad saat acara sosialisasi evaluasi kinerja tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) Kabupaten Semarang di aula Kantor BKUD Kabupaten Semarang di Ungaran, Kamis 9 Juni 2022.
“Sudah cukup baik. Skor indeks ETPD meningkat dari semula sebesar 64 persen pada triwulan II 2021 menjadi sebesar 77,61 persen pada triwulan IV,” kata Panji.
Menurut Panji, penerapan ETPD dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 11,1 persen (year on year). Bahkan dari hasil penelitian, ada sembilan daerah yang mengalami peningkatan PAD hingga 14 persen dampak dari penerapan ETPD.
“Selama masa pandemi Covid-19, pemerintah daerah yang memiliki indeks ETPD lebih tinggi memiliki realisasi belanja yang juga lebih tinggi,” ungkapnya.
