Ia menambahkan, PKB menerima banpol sebanyak Rp192,11 juta, Partai Golkar sebanyak Rp151,158 juta, Partai Gerindra Sebanyak Rp120,32 juta, sedangkan PPP sebanyak Rp114.04 juta. Partai Amanat Nasional sebanyak Rp90.059 juta, PKS sejumlah Rp80.161 juta dan Partai Hanura 61,562 juta serta Partai Nasdem Rp61,307 juta.
“Pada tahun ini pencairan secara keseluruhan tidak ada termin atau tahap prosentase,” terangnya.
Pada tahun 2023, Pemkab Temanggung masih akan menganggarkan dana banpol untuk membantu keuangan partai politik. Banpol itu diantaranya untuk pendidikan politik yang digelar parpol tersebut. (Cakram)
Halaman: 1 2
