YOGYAKARTA, Cakram.net – Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tengah digulirkan pemerintah, tidak sekadar aplikasi semata, lebih dari itu merupakan bagian dari reformasi birokrasi khususnya di Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Smart City di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta pada Senin 20 Juni 2022.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018, lembaga pemerintah pusat maupun daerah diamanatkan untuk melaksanakan SPBE dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu juga untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, serta mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.
Melalui Peraturan Walikota Nomor 142 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2022 – 2026, Pemkot Yogyakarta memiliki visi untuk mewujudkan SPBE sebagai sarana sistem informasi pengelolaan yang handal dalam mendukung pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan partisipatif sehingga menjadi Yogyakarta Smart City.
Tema yang diangkat dalam FGD Smart City adalah Standarisasi Tata Kelola dan Manajemen bagi OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam Penyelenggaraan Layanan Berbasis Elektronik. Dalam arahannya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya menyampaikan bahwa kegiatan FGD diselenggarakan untuk mendapat bahan masukan sebagai materi kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik demi perbaikan dan penyempurnaan layanan SPBE di Pemkot Yogyakarta.
“Harapannya dari FGD ini muncul umpan balik terkait layanan berbasis elektronik yang sudah ada di lingkup Pemkot Yogyakarta. Supaya layanan ini tidak hanya sekadar diproduksi saja tanpa arah, tapi tujuannya jadi lebih jelas dan tentunya produk layanan itu dibuat karena ada persepakatan antara apa yang dibutuhkan masyarakat dan apa yang Pemkot produksi,” jelasnya, dilansir dari jogjakota.go.id, Senin 20 Juni 2022.
