Bupati Temanggung Sampaikan Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

TEMANGGUNG, Cakram.net – Bupati Temanggung HM Al Khadziq menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung ke-8 masa persidangan III tahun 2021-2022, di ruang rapat paripurna, komplek gedung DPRD Kabupaten Temanggung, Senin 4 Juli 2022.

Hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Yunianto, Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah Hary Agung Prabowo, anggota DPRD, perwakilan Forkompimda, OPD, dan tamu undangan.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Temanggung kali ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna ke-7 masa persidangan III yang membahas Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung atas hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Temanggung TA 2021.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan pendapat akhir dalam beberapa poin penting, yaitu pertama atas hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah berupa Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Temanggung Tahun 2021 dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan nantinya akan tindaklanjuti dengan menyusun rencana aksi serta dilaporkan secara periodik ke BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Selanjutnya, Bupati berpesan terkait capaian kinerja pelaksanaan kegiatan di tahun 2022 yang telah baik maupun opini atas laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) agar terus dipertahankan serta ditingkatkan. Terakhir, Bupati berpesan agar capaian kinerja yang kurang baik dapat diperbaiki.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *