Polres Semarang Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi, Tersangka Peragakan 21 Adegan

Seperti diberitakan, terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi berinisial IS berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah ada penemuan beberapa potongan tubuh manusia di Sungai Kretek di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Tersangka ditangkap di Stasiun Kutoarjo, Kabupaten Purworejo pada Senin 25 Juli 2022.

Dari hasil penyidikan polisi diketahui tersangka IS membunuh dan memotong tubuh korban di kamar kos di Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Tersangka memotong tubuh korban hingga menjadi 11 bagian selama  3 hari berturut-turut menggunakan pisau dapur.

“Pelaku melakukan pembunuhan secara sadis kepada korban dengan cara dimutilasi sebanyak 11 potong yang dibungkus tujuh kantong plastik. Pelaku memotong tubuh korban selama tiga hari, yakni Minggu, Senin dan Selasa,” ungkap  Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menggelar konferensi pers di Mapolres Semarang, Selasa 26 Juli 2022. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *