19.000 Nama Selesai Diverifikasi KPU Temanggung

TEMANGGUNG, Cakram.net – Kurang lebih sebanyak 19 ribu nama anggota partai-partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Temanggung telah selesai diverifikasi administrasi (vermin) oleh KPU Kabupaten Temanggung hingga Minggu petang 21 Agustus 2022. Jumlah tersebut sekitar 75 persen dari total sebanyak 25,27 ribu nama anggota partai politik yang harus divermin KPU Temanggung.

Anggota KPU Temanggung Divisi Pencalonan dan Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Khadziq Widiyanto mengatakan vermin keanggotaan partai telah dilaksanakan sejak fungsi vermin pada aplikasi sistem informasi parpol (Sipol) mulai aktif pada Rabu siang 17 Agustus 2022. Selanjutnya, para anggota tim verifikator bekerja secara marathon melaksanakan vermin tersebut.

“Kami bekerja secara marathon mengikuti hari kalender, sehingga meski hari libur peringatan kemerdekaan RI, serta Sabtu, Minggu, kami tetap bekerja melaksanakan vermin. Setiap hari kami juga lembur sampai malam untuk menyelesaikan vermin tersebut,” paparnya, dilansir dari temanggungkab.go.id, Senin 22 Agustus 2022.

Dari 26 partai politik yang pendaftarannya dinyatakan diterima KPU RI, dan sekarang tengah menjalani vermin secara nasional, hanya ada 20 partai yang memiliki keanggotaan di Kabupaten Temanggung dan saat ini tengah divermin oleh KPU setempat.

Partai-partai itu adalah, Perindo, Partai Ummat, Parsindo, PSI, Partai Republikku Indonesia, Partai Republik, Prima, PPP, Partai Nasdem, PKN, PKB, PKS, Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Demokrat, PDIP, dan PAN.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *