“Ini bagian sosialisasi kaitannya dengan ketaatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Ini kan sudah ada kebijakan dari pemprov, untuk kendaraan motor yang dua tahun nunggak, itu bahasanya dimatikan surat-suratnya atau dibodongkan. Ini kami berharap, jangan sampai masyarakat kita, karena lupa, kita sadarkan kembali untuk patuh melakukan pembayaran pajak tepat waktu,” pesannya. (Cakram)
Halaman: 1 2
