YOGYAKARTA, Cakram.net – RW 9 Kelurahan Purbayan, Kemantren Kotagede menjadi kampung Deklarasi RW Bebas Asap Rokok yang ke 233 di Kota Yogyakarta. Peresmian deklarasi ini langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryan.
Emma berharap dengan diresmikannya kampung bebas asap rokok nantinya tidak hanya deklarasi saja melainkan tetap ada tindak lanjut kegiatan bebas asap rokok di kampung purbayan.
“Harapannya akan semakin banyak RW mendeklarasikan kampung bebas asap rokok. Semoga dengan adanya bebas rokok akan menambah kesehatan dan kesejahteraan warga Kota Yogyakarta ke depannya,” kata Emma, dilansir dari jogjakota.go.id, Senin 1 Agustus 2022.
Pihaknya mengatakan tetap ada target perluasan kampung bebas asap rokok, namun masih bertahap. ”Target tetap ada namun masih bertahap, kita mengikuti masyarakat sendiri yang menginisiasi, sehingga deklarasi ini benar-benar bisa dilaksanakan tidak hanya deklarasi saja tetapi ada tindak lanjut kegiatan bebas asap rokok,” ujarnya.
Tambahnya, adanya deklarasi bebas asap rokok ini bukan melarang warga untuk merokok, hanya saja mengatur agar warga tidak merokok di sembarang tempat, maka disediakan tempat khusus merokok.