Ketua RW 9 Kelurahan Purbayan Joko mengungkapkan, kegiatan ini diikuti oleh 5 perwakilan RT dan melibatkan seluruh warga untuk bersama-sama mendeklarasikan kawasan bebas asap rokok.
“Ini merupakan sebuah program yang berdampak positif dari sisi kesehatan. Tetapi ini memang perlu ekstra sosialisasi dan edukasi kepada warga secara terus menerus. Agar nantinya setiap warga paham pentingnya deklarasi bebas asap rokok,” ujarnya.
Joko mengatakan, di Kelurahan Purbayan RW 9 ini memiliki 400 warga dengan 150 Kartu Keluarga. Jika nantinya ada warga yang melanggar maka tidak ada sanksi khusus yang diberikan. “Kalaupun memang ada warga yang melanggar tidak ada sanksi khusus, namun kita arahkan dan mengingatkan untuk merokok di smoking area yang sudah disediakan,” jelasnya.
Sementara Ketua LPMK Kelurahan Purbayan Alfin mengatakan, kedepannya dengan adanya kawasan tanpa asap rokok menjadi salah satu kawasan wisata yang akan dibuat. ”Nantinya akan ada kawasan wisata yang kita buat mulai dari Between Two Gates, melewati lorong labirin dan juga akan melewati kawasan tanpa asap rokok. Ini sedang kita rencanakan, semoga segera terlaksana,” ujar Alfin. (Cakram)
