Menurutnya saat lalu lintas di Jalan Gambiran dibuat menjadi satu arah ke selatan, kinerja Jalan Gambiran bisa meningkat dan volume kendaraan turun. Dari hasil perhitungan simulasi Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta ketika dibuat satu arah kinerja Jalan Gambiran akan menjadi 0,44 dari sebelumnya 0,97 saat dua arah. Untuk volume kendaraan akan turun menjadi sekitar 692/jam.“Sehingga tentu akan lebih landai volume lalu lintas kendaraan di Jalan Gambiran,” ujar Golkari.
Selain itu pertimbangan penerapan satu arah di Jalan Gambiran karena kondisi rawan kecelakaan lalu lintas, terutama di simpang tiga Gambiran dan Jalan Pramuka. Golkari menuturkan selama ini banyak pengendara yang manuver balik kanan di simpang tiga itu. Pengendara berbalik arah dari Jalan Gambiran ke Pramuka atau sebaliknya. Termasuk ada pertemuan kendaraan dari Jalan Pramuka ke selatan dengan kendaraan dari selatan ke utara di Jalan Gambiran sehingga sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Lalu lintas satu arah di Jalan Gambiran mulai dilaksanakan 30 Agustus 2022. Seandainya ada pengguna kendaraan yang melanggar melawan arus, tidak serta merta ada tindakan proyustisi. Kami akan lakukan penjagaan selama 2 minggu sekaligus sosialisasi terkait lalu lintas satu arah,” terangnya.
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar Jalan Gambiran terkait rencana penerapan arus lalu lintas satu arah. Masyarakat dapat mengakses lalu lintas ke utara misalnya lewat Jalan Gambir Sawit dan Gambir Sari di Jalan Gambir Anom menuju Jalan Perintis Kemerdekaan. Rambu-rambu lalu lintas satu arah ke selatan di Jalan Gambiran juga akan dipasang.
“Kalau rambu sudah dipasang sebenarnya pengendara harus taat. Dalam aturan, rambu lalu lintas sudah mempunyai kekuatan hukum untuk ditilang setelah 30 hari terpasang,” tambah Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto Koeswandono. (Cakram)
