“Judi hanya menyeret pada kemiskinan. Uang yang seharusnya untuk kebutuhan hidup dan permodalan habis untuk berjudi. Hasil berjudi juga akan digunakan untuk foya-foya,” kata Kapolres.
Sosialisasi terutama dilakukan oleh Satuan Bimbingan Masyarakat (Satbinmas) dan Bhabinkamtibmas. Sosialisasi selain langsung pada masyarakat juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan publik figur.
Kasat Binmas Polres Temanggung AKP Suryani mengatakan, selain sosialisasi bahaya perjudian, pihaknya juga melakukan pendekatan pada pelaku perjudian untuk menghentikan perbuatannya. Namun jika tetap berjudi dan mengajak orang lain dalam melakukan perjudian, maka pihaknya akan menindak lanjuti dengan pemberantasan atau penegakkan hukum yang dilakukan satuan lain.
“Kami mohon pada warga untuk bersama memberantas perjudian, Sebab perjudian akan berdampak buruk bagi masyarakat itu sendiri,” tandasnya. (Cakram)
