Bupati berharap Perda revisi RTRW (rencana tata ruang wilayah) bisa selesai pada akhir tahun 2022. Sehingga diharapkan investasi yang masuk di Kabupaten Semarang semakin bertambah.
“Kalau investasi di Kabupaten Semarang semakin banyak maka akan menyumbang pendapatan dari BPHTB,” ujarnya.
Kata Bupati, potensi pendapatan dari sektor pajak cukup besar. Selain PBB dan BPHTB, ada pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame dan lainnya.
“Selain pajak, ada juga pendapatan dari retribusi,” ucapnya.
Sementara saat sambutan dalam paripurna DPRD, Bupati mengungkapkan belanja daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2023 direncanakan sama dengan nota kesepakatan KUA dan PPAS yaitu sebesar Rp2,19 triliun. Angka itu lebih rendah 14,19 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2022.
