UNGARAN, Cakram.net – Jumlah korban meninggal dunia dalam kasus kecelakaan lalu lintas di jalan tol Semarang-Bawen, tepatnya di KM 438.500 bertambah dua orang. Yakni Sri Sapta (62) dan Jajuk Indra Supartini (62), keduanya Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
“Korban Sri Sapta meninggal saat menjalani perawatan di RS Gondo Suwarno Ungaran, Minggu 25 September 2022. Sedangkan Jajuk Indra Supartini meninggal di RSUD KRMT Wongsonegoro, Kota Semarang pada Minggu malam,” ungkap Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra di kantornya, Senin 26 September 2022.
Kasatlantas mengatakan tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut mengarah kepada sopir Elf, yakni Mochamad Iqbal Lazuardi. Hal itu berdasarkan fakta dan penjelasan saksi-saksi.
“Di kendaraan Elf ditemukan beberapa jenis obat seperti Molacort, Omeprazol, Flutamol dana Divoltar. Untuk obat jenis Flutamol dan Molacort sudah terbuka dua butir tablet, dan Divoltar sudah terbuka satu butir. Dari beberapa jenis obat itu, yang memberikan efek samping mengantuk adalah Flutamol,” jelasnya.
Dari keterangan penumpang yang selamat, lanjut Kasatlantas, sopir mobil Elf sempat memberitahu kondisi badannya sedang tidak fit ketika berhenti di rest area. Keterangan serupa juga disampaikan pemilik kendaraan Elf.
