MAGELANG, Cakram.net – Pelaku usaha mikro kecil dari Desa Gulon dan Desa Sirahan, Salam antusias mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko yang diselenggarakan di Grand Artos Hotel & Convention Magelang, Selasa 13 September 2022. Bimtek itu digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang, Joko Sudibyo.
“Pelaku usaha UMKM mempunyai peran yang strategis dalam mempercepat pemulihan ekonomi, telah terbukti bahwa di masa-masa terjadi krisis ekonomi karena pandemi covid-19, UMKM tetap tangguh memiliki daya tahan yang kuat dibandingkan dengan usaha menengah besar yang mengalami pertumbangan. Saat ini pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi karena akibat pandemi covid-19,” ucapnya, dilansir dari beritamagelang, Rabu 14 September 2022.
Upaya untuk mendorong ekonomi salah satunya yaitu kebijakan yang semakin memudahkan jalannya investasi terutama bagi pelaku usaha UMK yaitu dengan pengesahan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) juga merupakan sistem yang memudahkan pelaku usaha untuk memiliki izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).
“OSS berbasis risiko wajib digunakan oleh pelaku usaha karena produk yang berupa NIB adalah sebagai tanda pengenal usahanya,” ucap Supriyadi, narasumber OSS RBA dari DPMPTSP Kabupaten Magelang.
