Ia mengatakan, penghematan energi dengan memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia merupakan instruksi Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan saat pidato kepresidenan pada tanggal 16 Agustus 2022.
Untuk melaksanakan instruksi tersebut, lanjut Taj Yasin, Pemprov Jateng akan menindaklanjuti dengan menjalin kerjasama dengan pengembang atau Real Estate Indonesia dan pihak terkait lainnya.
“Mungkin pengembang-pengembang (perumahan) bisa kita ajak kerjasama dengan pemerintah provinsi. (saat) penyediaan (pembangunan) perumahan, kemudian kita minta ( septic tank ) untuk di komunalkan. Tapi kalau di perumahan harus dihitung berapa investasi yang harus dikeluarkan, nanti incomenya berapa? Mungkin di awal akan mahal, tapi setelah itu untuk seterusnya mereka bisa lebih irit,” katanya.
Selain memanfaatkan tinja untuk biogas, wagub juga mendorong masyarakat, termasuk pondok pesantren menerapkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (PLTSA). Dengan memanfaatkan PLTSA, untuk penerangan dan keperluan energi listrik lainnya, maka pondok pesantren dapat menghemat pengeluaran kebutuhan energi sebanyak 40-30 persen. (rls)
