Kampung Bengkel Kranggan Perkuat Komitmen Legalitas Usaha

MAGELANG, Cakram.net – Kampung Bengkel di Dusun Kranggan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, saat ini memiliki 47 usaha berbagai macam bengkel. Seluruh pengusaha bengkel tersebut kompak menghadiri undangan sosialisasi dan bimbingan teknis perizinan berusaha berbasis risiko yang diadakan DPMPTSP Kabupaten Magelang di Aula Desa Banyurojo, Rabu 2 November 2022.

Acara tersebut dibuka oleh Plt Kepala Desa Banyurojo, Agus Firmansah. Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan secara simbolis SK Kepala Desa tentang Dusun Kranggan sebagai Kampung Bengkel.

“Tujuan kami mengadakan kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi kepentingan warga kami. Di Dusun Kranggan terdapat perkumpulan usaha bengkel yang kita sebut Kampung Bengkel. Dusun Kranggan sebagai Kampung Bengkel harus diperkuat dengan adanya legalitas usaha. Ini adalah sebuah momen untuk para pelaku usaha di Kranggan agar mempunyai legalitas atau izin baik dari perseorangan maupun badan usaha,” ujarnya, dilansir dari beritamagelang.id, Kamis 3 November 2022.

Kampung Bengkel tersebut, lanjut Agus, selain SK Desa diperkuat dari sisi legalitasnya sehingga UMKM terutama bengkel bisa lebih maju lagi. Selain dijuluki sebagai Kampung Bengkel, Dusun Kranggan juga merupakan Kampung Pancasila.

Kampung Bengkel adalah satu-satunya kampung dengan banyak usaha bengkel di Kabupaten Magelang. Selain mahir dalam dunia perbengkelan, pelaku usaha bengkel di Kranggan diharapkan mahir juga dalam menggunakan IT di zaman yang serba canggih ini.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *