Kampung Bengkel Kranggan Perkuat Komitmen Legalitas Usaha

“Kampung Bengkel ini bisa dikemas dan dibranding sehingga akan menjadi sesuatu yang mewah. Dengan harapan akan menjadikan kampung bengkel yang go international. Promosikan Kampung Bengkel ini melalui instagram dan lain lain yang mana saat ini pemasaran sudah mulai digital,” ucap Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Magelang, Joko Sudibyo, dalam materinya.

Sehingga dengan adanya harapan-harapan besar tersebut, pelaku usaha yang ada di Kranggan khususnya usaha bengkel perlu melindungi usahanya dengan memperkuat dari aspek legalitasnya, yaitu izin usaha yang harus dimiliki. Para peserta antusias dan semangat mengikuti tutorial atau langkah-langkah pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk mendapatkan legalitas usahanya. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *