Keterbatasan Tempat, Pemilahan Sampah di Kota Yogyakarta Butuh Penyesuaian

YOGYAKARTA, Cakram.net – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam melakukan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta terus dilakukan. Salah satunya dengan mewajibkan warga untuk memilah sampah organik dan anorganik mulai dari sampah rumah tangga.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta sekaligus Ketua Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya saat memberikan sambutan pada acara Sarasehan Forum Bank Sampah Kemantren Mergangsan di Pendopo Manunggal Kemantren Mergangsan, Rabu 16 November 2022.

“Jika masih ditemukan penggerobak menerima sampah yang belum dipilah antara sampah organik dan anorganik, maka sampah yang dibawa penggerobak tidak akan diterima di TPS ataupun di depo,” jelas Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Kamis 17 November 2022.

Aman mengatakan budaya dan perilaku pemilahan sampah ini memang diwajibkan untuk seluruh warga Kota Yogyakarta. Harapannya komitmen ini diterima dan diterapkan oleh seluruh warga.

“Bukan tidak mungkin ke depannya forum bank sampah menjadi pelapak besar. Untuk menuju kesana maka perlunya kerjasama antara pemerintah, warga dan pihak-pihak terkait agar dapat terwujud,”tambahnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *