“Per 1 Januari 2023, kita sepakat gerakan pemilahan sampah anorganik bisa selesai di sumbernya. Mohon lurah mendukung di lapangan untuk konsolidasi pelapak dan penggerobak sampah. Kalau TPS dan depo sudah dijaga, kami minta mantri pamong praja untuk bisa memberikan penekanan kepada masyarakat agar sampah anorganik selesai di sumbernya masing-masing,” tandas Sugeng. (Cakram)
