KLATEN, Cakram.net – Dalam rangka menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Klaten, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Klaten menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Bantuan Perbaikan Rumah Rusak (BPRR), serta jambanisasi di wilayah miskin ekstrem, yakni Kecamatan Wedi, Jatinom, Karangnongko, Wonosari, dan Trucuk.
Secara simbolik Bupati Klaten Sri Mulyani didampingi Ketua Baznas Klaten memberikan kepada perwakilan penerima di Aula Masjid Raya Klaten, Rabu 14 Desember 2022. Penyerahan bantuan disaksikan Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Kemenag Klaten, Kepala OPD, Camat, dan Kepala Desa.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada Baznas Klaten yang telah memberikan program dan bantuan bagi masyarakat serta mustahik di Kabupaten Klaten.
“Alhamdulillah selama tahun 2022, jumlah zakat, infaq, dan sedekah meningkat sesuai target, yakni Rp5 miliar. Sehingga program kegiatannya tepat sasaran, tepat manfaat sesuai yang diinginkan atau dibutuhkan masyarakat di Kabupaten Klaten. Walaupun anggaran Baznas ada kaidah-kaidah yang harus dipatuhi secara regulasi,” jelas Sri Mulyani, dilansir dari klatenkab.go.id, Rabu 14 Desember 2022.
Bupati mengungkapkan, bantuan dari Baznas Klaten diberikan untuk wilayah miskin ekstrem sejumlah 95 unit, setiap unitnya senilai Rp12 juta. Total bantuan Rp1,1 miliar.
