TEMANGGUNG, Cakram.net – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI (KemenPUPR) mengalokasikan bantuan perumahan program Teknologi Rumah Sistem Panel Instan (Ruspin) kepada 10 keluarga kurang mampu di Desa Pingit, Kecamatan Pringsurat, Temanggung.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung, Hendra Sumaryana mengatakan, bantuan per keluarga senilai Rp35 juta, namun untuk pengadaan tanah dilakukan secara mandiri penerima bantuan.
“Pengadaan tanah oleh penerima bantuan, demikian pula dengan pondasi rumah. Sehingga nanti tinggal memasang panel rumah dan atap,” kata Hendra Sumaryana, dilansir dari temanggungkab.go.id, Selasa 17 Januari 2023.
Ia menerangkan, RUSPIN merupakan salah satu solusi pemenuhan kebutuhan rumah yang sangat tinggi. Teknologi RUSPIN adalah teknologi rangka rumah pra cetak dengan sistem panel menggunakan sambungan baut.
Pemasangannya dapat secara cepat, yakni berkisar 3-4 hari, maka itu berbiaya relatif murah. Pasalnya biaya pembangunan rumah hampir 40 persen adalah tenaga kerja. Diharapkan, Ruspin dapat menjadi solusi bagi permasalahan penyediaan kebutuhan masyarakat akan rumah yang murah dan memenuhi persyaratan kualitas teknis sebuah rumah.
