10 Keluarga Kurang Mampu di Temanggung Dapat Bantuan Ruspin

Hendra mengatakan, RUSPIN diberikan pemerintah, karena masyarakat terkena relokasi akibat rumah yang ditempati berada di lahan bukan milik, seperti berada di atas tanah milik KAI.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DPRKPLH Kabupaten Temanggung Wirawan mengatakan, warga di Pingit telah memiliki lahan sendiri yang kemudian mengajukan mendapat bantuan Ruspin.

“10 rumah Ruspin ini untuk uji coba, untuk tahun depan bisa meningkat, harapannya ada lebih banyak keluarga yang mendapat bantuan,” katanya.

Ia menjelaskan, bantuan Ruspin senilai Rp35 juta. Panel rumah dengan ukuran 6 x 6 meter dengan tinggi 3 meter. Sedangkan sanitasi, seperti jamban menjadi tanggungan dari pemilik, tetapi untuk di Pingit akan disambungkan dengan IPAL kolektif yang ada, tidak jauh dari lokasi.

Adapun Ruspin ini bisa menjadi terobosan masyarakat mendapatkan rumah layak huni. Sedangkan yang belum punya rumah, masyarakat bisa mendapatkannya, asalkan telah memiliki tanah. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *