UNGARAN, Cakram.net – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng melakukan uji coba penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone di sepanjang jalan raya Ungaran, Jumat 27 Januari 2023. Penggunaan drone ini bertujuan untuk mendeteksi adanya pelanggaran di jalan raya.
Kasatlantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan C menjelaskan selain menggunakan kamera CCTV dan tilang manual, penggunaan drone tersebut dapat memantau serta mendeteksi pelanggaran di jalan raya.
“Kami bersama jajaran Ditlantas Polda Jateng menggandeng Assosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Semarang melakukan uji coba pemantauan pelanggaran di jalur raya Ungaran. Harapan kami dapat mendeteksi pelanggaran-pelanggaran yang tidak tercover oleh kamera CCTV maupun personel Satlantas di jalan,” jelasnya.
Uji coba penggunaan drone dilaksanakan di Jalan Diponegoro Ungaran, tepatnya di perempatan Pegadaian Ungaran. Drone diterbangkan lebih kurang 15 menit. Selama drone terbang dapat memantau sedikitnya 5 pelanggaran pengguna jalan yang melintas di lokasi uji coba.
Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengharapkan adanya pengembangan teknologi untuk memantau pelanggaran tersebut dapat menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya, terutama di wilayah hukum Polres Semarang.
