Pihaknya memperkirakan membutuhkan waktu setidaknya dua tahun untuk menyiapkan peningkatan jenis pelayanan di UPT Laboratorium Kesehatan Kota Yogyakarta.
“Tahun ini kita akan lengkapi sarana prasarana. Tahun depan akan kita siapkan perda tarifnya, sehingga paling tidak di awal 2025 sudah menjadi laboratorium kesehatan masyarakat. Untuk menuju itu perlu tahapan penyiapannya,” terang Aman.
UPT Laboratorium Kesehatan Kota Yogyakarta berada di Jalan Sisingamangaraja No 21, Brontokusuman, Mergangsan.
Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Kota Yogyakarta, Prie Aka Mahdayanti mengatakan selama ini pelayanan UPT Laboratorium Kesehatan Yogyakarta masih terbatas pada pemeriksaan kualitas air seperti air bersih dan air minum serta pemeriksaan kualitas makanan. Selama pandemi Covid-19, UPT Laboratorium Kesehatan Kota Yogyakarta juga mendapat tugas dari Dinas Kesehatan terkait skrining Covid-19 pada pemeriksaan swab antigen.
“Untuk yang mengakses sementara ini dari masyarakat Kota Yogyakarta. Tapi sebagian melalui petugas puskesmas di wilayah masing-masing. Misalnya pemeriksaan DAMIU (Depot Air Minum Isi Ulang) yang usaha air minum, pemeriksaan air sumur dari warga melalui pemantauan oleh petugas puskesmas,” jelas Mahda.
