Pantarlih akan melakukan coklit pada 12 Februari mendatang hingga satu bulan kedepan. Dalam coklit tersebut, warga diharapkan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
“Beberapa dokumen yang perlu disiapkan warga yaitu, KTP, KK atau akta kematian bagi anggota keluarga yang telah meninggal. Sebelum bertugas, Pantarlih akan dilantik pada 6 Februari, dan akan bersama-sama melaksanakan apel kesiapan pada 11 Febuari di kelurahan atau desa masing-masing,” pungkasnya. (Cakram)
Halaman: 1 2
