Melalui Program Inovasi Kejari Kendal Pacu Bumdes Miliki Badan Hukum

KENDAL, Cakram.net – Kejaksaan Negeri Kendal melalui program inovasi Adhiyaksa Peduli Pemberdayaan Bumdes memberikan supervisi kepada Pemerintah Desa di Kecamatan Limbangan terkait dengan Pemberdyaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Promas Grandland Nglimut Gonoharjo Kecamatan Limbangan, Kamis 2 Februari 2023.

Acara dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Erny Veronica Maramba SH, MHum beserta para staf, Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni, Camat Limbangan, Alfebian Yolando, dan diikuti oleh para Kepala Desa beserta Direktur Bumdes di Kecamatan Limbangan.

Dalam sambutannya Camat Limbangan, Alfebian Yolando mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ibu Kajari Kendal dan Kepala Dispermasdes Kendal yang sudah hadir dalam HUT Bumdes tahun 2023, sekaligus memberikan supervisi kepada Pemerintah Desa di Kecamatan Limbangan.

“Harapannya dalam forum ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-sebaiknya, karena dari 20 Kecamatan di Kabupaten Kendal baru Limbangan yang pertama ini dilakukan supervisi terkait pendampingan Pemeberdayaan Bumdes atau Bumdesma,” tambah Alfebian Yolando, dilansir dari kendalkab.go.id, Jumat 3 Februari 2023.

Sementara itu, Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kendal yang hadir untuk memberikan pendampingan kepada para Kades dan pengurus Bumdes dan Bumdesma di Kecamatan Limbangan terkait pendampingan legalitas Bumdes.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *