Bupati Purbalingga Harap Tahun Ini Bobotsari Ditetapkan Sebagai Wilayah Perkotaan

Lebih lanjut dipaparkan, Bobotsari merupakan kota terbesar kedua di Purbalingga. Lokasinya strategis dengan jalur perlintasan dan dekat dengan exit tol Pemalang. Wilayah padat penduduk dan terkenal sebagai kota dagang.

“Jadi RDTR ini ditujukan untuk mewujudkan wilayah Bobotsari sebagai Kota Dagang dan pusat pengembangan ekonomi di wilayah utara Purbalingga,” katanya.

Menurutnya, dengan semakin baiknya pertumbuhan ekonomi akan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pada 2022 pertumbuhan ekonomi kita 5,41 persen, lebih tinggi dari propinsi dan nasional semoga akan bisa kita genjot lagi ke depan,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Andi Tenrisau, Penata Ruang Ahli Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam arahannya menekankan agar penetapan RDTR menyesuaikan dengan peraturan lainnya.

Bupati Tiwi hadir bersama Ketua DPRD HR Bambang Irawan, Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Tofik Hidayat serta didampingi kepala dinas terkait.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *