YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta mengadakan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) Kota Yogyakarta tahun 2023. Kegiatan itu menjadi salah satu upaya Pemkot Yogyakarta mengajak wajib pajak untuk patuh membayar PBB lebih awal atau tidak mendekati jatuh tempo.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan PBB merupakan salah satu komponen penting dan mendasar dalam penyelenggaraan negara, pemerintahan, dan pembangunan daerah maupun nasional. Hal ini karena perolehan pajak menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai berbagai aktivitas pemerintah dan memenuhi kebutuhan belanja daerah. Tidak hanya itu, PBB merupakan bukti kepedulian masyarakat akan pembangunan wilayah.
“Mengingat pentingnya peranan pajak dalam pembangunan, maka sudah menjadi tugas Pemerintah Kota Yogyakarta untuk dapat mendorong masyarakat taat membayar pajak serta memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak,” kata Singgih, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Kamis 25 Mei 2023.
Pihaknya menegaskan kegiatan Pekan Panutan Pembayaran PBB itu adalah salah satu upaya untuk memenuhi target PBB di Kota Yogyakarta. Singgih menyampaikan wajib pajak yang diundang dalam kegiatan itu adalah wajib pajak potensial yang mempunyai nominal pajak cukup tinggi, sehingga diharapkan bisa menambah capaian target PBB.
Meskipun jatuh tempo pembayaran pajak PBB ini masih cukup lama pada Senin yaitu 30 September 2023. Namun Singgih menilai membayar pajak lebih awal akan lebih baik. Apalagi dalam kegiatan Pekan Panutan Pembayaran PBB di Balai Kota Yogyakarta itu disediakan doorprize. Dalam Pekan Panutan Pembayaran PBB itu, Singgih melakukan pembayaran PBB menggunakan layanan mobile banking Bank BPD DIY.
