Komjen Rycko: Deradikalisasi Merupakan Bentuk Kasih Sayang Negara

Dikatakan, tujuan dari perjanjian kerjasama adalah untuk membangun kesadaran bersama guna mencegah ideologi terorisme yang tumbuh di lingkungan negeri ini. Sebab terorisme merupakan aksi meresahkan, karena menyebarkan rasa takut, merusak keamanan dan cara berpikir, serta rasa kebangsaan. Perjanjian kerjasama juga untuk meningkatkan pencegahan tindak pidana terorisme di lingkungan universitas, serta tercipta lingkungan dan perilaku insan yang bebas dari paham radikalisme maupun terorisme.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Temanggung Djoko Prastyono yang mewakili Bupati HM Al Khadziq menuturkan, Pemerintah Kabupaten Temanggung juga satu garis komando dengan BNPT dalam penanggulangan terorisme. Pihaknya akan terus bergandengan tangan dengan seluruh lapisan masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga pemahaman makna tentang kebhinekaan dapat mendukung kegiatan pencegahan terorisme dan radikalisme. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *