Pemkot Yogyakarta Tertibkan Jalan Pasar Kembang dari Parkir Liar

Pihaknya menyatakan pemasangan garis polisi itu bersifat temporer atau sementara. Hal itu untuk mempertegas dan mengingatkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di tepi jalan. “Itu temporer dan kami berharap ini tidak selamanya. Karena yang ingin kami tumbuhkan adalah kesadaran dari masyarakat dan wisatawan itu sendiri,” papar Singih.

Sedangkan Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Maryanto menyebut beberapa hari terakhir banyak kendaraan yang melakukan pelanggaran di kawasan ini. Pihak kepolisian sudah berupaya untuk menertibkan dan memberikan teguran simpatik kepada pengendara. Termasuk dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sudah menempelkan stiker peringatan dan pemberitahuan kawasan larangan parkir pada kendaraan yang parkir di marka biku-biku. Dalam kegiatan itu, satu mobil dipasangi stiker peringatan karena parkir tepi jalan dengan marka biku-biku

“Pemasangan garis polisi ini sebagai pertanda untuk memperjelas kepada pengendara. Bahwa di samping ada barrier, ada rambu, marka garis biku-biku, kita pertegas kembali bahwa kawasan ini tidak boleh digunakan untuk parkir,” tegas AKP Maryanto.

Sementara itu EVP PT Kereta Api Indonesia Daops 6 Kota Yogyakarta Bambang Respationo menyatakan mendukung program dari Pemkot Yogyakarta untuk menyelesaikan parkir liar di Jalan Pasar Kembang itu. Pihaknya juga tengah menyusun pembagian alur penumpang kereta api jarak jauh dengan kerata lokal atau KRL agar tidak berada di satu titik.

“Kita sementara ini program dari Pak Wali pasti kita dukung. Program untuk membereskan yang parkir ini dulu. Kemudian ke depan sebenarnya kita sudah susun ada rencana untuk membagi flow. Jadi flow penumpang antara yang KA jarak jauh dengan yang lokal KRL kita ubah. Sudah kita kaji biar harapannya terpecah tidak bareng-bareng di sini semua,” jelas Bambang.(Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *