Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah menuturkan bahwa penggunaan pakaian adat menandakan semangat kebersamaan.
“Kita semakin mengenal pakaian adat nusantara. Kali ini saya pakai baju adat Batak,” katanya.
Penggunaan baju adat sebenarnya sudah diberlakukan bagi ASN Provinsi Jawa Tengah. Yakni tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 065/0016031/2019, pegawai dan karyawan Pemprov Jateng wajib mengenakan pakaian adat Jawa pada Kamis pekan pertama hingga ketiga, dan pakaian adat nusantara pada Kamis pekan terakhir.
Sebenarnya, kebijakan mengenakan pakaian adat sudah diwajibkan sejak lama. Namun, kewajiban mengenakan pakaian adat oleh pegawai dan karyawan Pemprov Jateng hanya diberlakukan sebulan sekali, yakni setiap tanggal 15.
“Sampai sekarang masih dipatuhi,” lanjutnya.
