“Sedangkan untuk yang wisatawan mancanegara yang ingin naik ke candi dikenakan tarif tiket sebesar Rp500.000,” tambahnya.
Tidak ada dampak bagi kunjungan wisatawan ataupun manajemen akibat anggapan warga terkait penetapan PMK Nomor 42/2023 tersebut. (Cakram)
Halaman: 1 2
