Pastikan Kesehatan dan Kehalalan Daging, DKPPP Temanggung akan Gelar Pelatihan Juleha

“Yang ketiga adalah Standar Nasional Indonesia (SNI) 99002:2016 tentang Pemotongan Halal,” jelasnya.

Seorang Juru Sembelih Halal (Juleha) Muhammad Antok mengatakan, sebelum mulai menyembelih, penyembelih harus memastikan pisau tajam dan menyediakan pisau cadangan. Ia mengatakan, kepala hewan perlu diikat untuk mencegah hewan kabur sebelum hewan direbahkan. Hewan tersebut harus direbahkan ke arah kiri agar esofagus tidak tertekan dan feses hewan keluar dari mulut.

Pemotongan pun memiliki teknik yang berbeda tergantung dari posisi hewan agar hewan bisa langsung mati saat disembelih.

“Jika dalam keadaan miring, gunakan teknik dorong, jika tengadah, gunakan teknik dorong dan tekan,” katanya sembari mengatakan perlunya berdoa sebelum memotong hewan. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *