BOYOLALI, Cakram.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna S Paryanto, Senin 3 Juli 2023. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Fuadi, Eko Mujiono dan Muslimin.
Agenda rapat meliputi penyerahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Boyolali usulan Bupati Boyolali yang diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Boyolali. Serta dua Ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali.
Satu Raperda Kabupaten Boyolali dari Bupati Boyolali, yakni Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Boyolali. Sedangkan dua Ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali yakni Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan Ranperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Pengantar Ketua DPRD Boyolali mengenai dua raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Boyolali disampaikan oleh Suyadi. Dia menyoroti salah satu Raperda, Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Menurutnya, Raperda ini disusun dalam rangka menyempurnakan dan menyesuaikan pengaturan tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi serta pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro yang saat ini telah ada, dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Dengan harapan penyempurnaan atas regulasi ini nantinya akan lebih mengoptimalkan kewenangan Pemerintah Daerah dan semakin kuatnya kepastian hukum dalam pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, sehingga dapat menumbuhkan iklim usaha yang sehat yang pada akhirnya dapat lebih mengembangkan Koperasi dan Usaha Mikro di Kabupaten Boyolali,” ungkapnya, dilansir dari boyolali.go.id, Senin 3 Juli 2023.
