UNGARAN , Cakram.net – DPRD Kabupaten Semarang memberikan 21 rekomendasi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022. Rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD kepada Bupati Semarang itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupten Semarang Partono dalam rapat paripurna DPRD setempat, Kamis 14 Juli 2023.
Partono menyampaikan, dari hasil pembahasan Banggar DPRD memberikan rekomendasi kepada Bupati Semarang agar memerintahkan Kepala BKPSDM dan Kepala BKUD untuk berkoordinasi memutakhirkan database pegawai secara periodik. Kedua, menugaskan perangkat daerah yang mengelola aset/piutang/dana bergulir untuk segera mengajukan penghapusan aset/piutang/dana bergulir yang telah kadaluwarsa berbasis besaran di atas Rp 8.000.000, dan mengusulkan penghapusannya kepada KPKNL sesuai kewenangannya sehingga tidak menjadi temuan BPK secara terus menerus.
“Menugaskan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan agar memisahkan pendapatan retribusi pelayanan pasar dan pendapatan pembayaran piutang retribusi pelayanan pasar. Memerintahkan Dinas Pariwisata agar meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan yang berupa pekerjaan fisik atau pengadaan barang, sehingga meminimalisir kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi,” ungkapnya.
Rekomendasi keenam adalah menugaskan Bagian Perekonomian agar memastikan pembukaan rekening PT Aneka Usaha Serasi (Perseroda) sehingga pemilik saham bisa segera menyetorkan modalnya. Ketujuh, menugaskan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Lingkungan Hidup agar memberikan pembinaan terhadap konsultan perencana dan konsultan pengawas pekerjaan
“Meningkatkan fungsi perencanaan dan pengawasan sehingga temuan pekerjaan serupa ke depannya tidak terjadi kembali. Segera menyusun rencana aksi merebut DID tambahan pada semester pertama dan kedua di tahun anggaran 2023. Melakukan upaya yang serius dan terus menerus dalam menyelesaikan piutang-piutang macet/tak tertagih sehingga tidak membebani neraca daerah, dan pemerintah daerah segera dapat memanfaatkannya untuk digunakan dalam menambah belanja daerah membiayai pembangunan,” ujarnya.