TEMANGGUNG, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebanyak Rp22 miliar.
“Setiap penerima mendapatkan dana BLT DBHCHT sebanyak Rp 300.000 setiap bulan. Mereka akan mendapatkan dana tersebut selama 4 bulan dengan dua tahap, yakni bulan Juli-Agustus dan September-Oktober,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Prasojo, dilansir dari mediacenter.temanggungkab.go.id, Selasa 1 Agustus 2023.
Para penerima BLT merupakan buruh tani tembakau atau pekerja pendukung sektor pertembakauan berjumlah 18.350 penerima.
“Sektor pendukung itu meliputi perajin keranjang, perajin rigen, buruh tani cengkeh, buruh bongkar di gudang tembakau, serta buruh pengolahan cengkeh,” imbuhnya.
Ia mengatakan, kuota di tahun 2023 ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. Tahun 2022, pihaknya telah menyalurkan dana ini kepada 9.790 penerima.
