UNGARAN, Cakram.net – Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dinilai oleh Tim penilai Desa Anti Korupsi Jateng Tahun 2023. Penilaian dilakukan di aula kantor desa setempat, Jumat 22 September 2023.
Ketua tim penilai, Iskandar menjelaskan tahun ini ada 29 desa se-Jawa Tengah yang dinilai. Di antara indikator kegiatan yang diamati adalah tata kelola pemerintahan, pengawasan kinerja perangkat desa, pelayanan umum dan integritas warga.
“Penilaian desa anti korupsi ini dilakukan untuk membangkitkan kembali integritas mulai dari desa. Sehingga nantinya diharapkan dapat menjadi budaya masyarakat,” jelasnya.
Hasil penilaian akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk ditindaklanjuti guna penetapan desa antikorupsi terbaik di Jawa Tengah.
Inspektur Kabupaten Semarang, Sunarto menyatakan Pemkab Semarang berkomitmen mewujudkan desa anti korupsi di semua kecamatan. Sebanyak 20 desa telah mengikuti tahap pendampingan secara intensif.