“Kami menjalin komunikasi dengan KPK guna menerapkan berbagai indikator desa anti korupsi,” ungkapnya.
Sementara Kepala Desa Sraten, Rohmad menjelaskan pelayanan umum menjadi salah satu andalan pelaksanan pemerintahan di desanya. Diberlakukan e-office yang dapat dimanfaatkan warga untuk membuat berbagai jenis dokumen administrasi kependudukan.
“Warga dapat mohon pembuatan e-KTP melalui aplikasi ini di hape,” ujarnya.
Selain itu, keterbukaan informasi termasuk pelaksanaan APBDes dijamin lewat website desa dan pengumuman di tempat strategis. Para perangkat desa juga menandatangani pakta integritas untuk tidak menerima suap, gratifikasi dan benturan kepentingan saat pengadaan barang dan jasa.
Salah seorang warga, M Yunus menuturkan tanggapan terhadap pengaduan berbagai persoalan oleh warga juga ditanggapi dengan baik dan cepat. (*)
