YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta terus berupaya mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Terutana dalam melayani administrasi kependudukan bagi warga rentan dan disabilitas.
Selain bisa mengurus administrasi kependudukan melalui Jogja Smart Service (JSS) seperti layanan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak (KIA), masyarakat bisa langsung datang ke Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta dengan tempat yang baru, pastinya nyaman dan cepat.
Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki menyampaikan kini pihaknya juga memiliki loket khusus bagi mereka disabilitas dan orang rentan seperti ibu hamil, menyusui serta lansia. Bahkan saat ini disediakan guidance blok agar memudahkan pemohon disabilitas dalam melakukan pengajuan administrasi kependudukan.
“Untuk terkait pelayanan disabilitas atau rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, lansia, kami melakukan pelayanan khusus di loket 8. Selain itu untuk tunanetra ada guidance bloknya. Jadi mereka berdiri disitu nanti pelayan kami akan ditujukan di loket 8 jadi semua sudah kami persiapkan agar pelayanan prima,” jelas Septi Sri Rejeki, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Jumat 8 September 2023.
Pihaknya menambahkan, jika pemohon mengajukan akta kematian yang sebelumnya harus mengurus kebagian catatan sipil dan melalui beberapa proses, maka sekarang semua sudah terintegrasi dan selesai dalam waktu satu hari saja.