Singgih menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak masyarakat yang membuang sampah sembarang. Pihaknya telah memberikan kesempatan dengan membuka depo lebih lama agar masyarakat tidak membuang sampah di pinggir jalan protokol maupun tempat-tempat yang tidak semestinya.
“Kita juga telah berikan kesempatan masyarakat membuang sampah di 14 depo dan tiga TPS. Ini konsisten kita buka, jam enam sampai dua belas siang, dan ada pula yang buka di luar jam itu,” terangya.
Sementara itu, Kepala Badan Pembangunan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono menyampaikan Pemerintah Kota Yogyakarta akan menindaklanjuti arah kebijakan Pemerintah Daerah DIY dan arah strategis level kota.
“Pengelolaan pada sisi hulu, gerakan zero sampah anorganik dan gerakan Mbah Dirjo untuk sampah organik dengan biopori yang telah tersebar di dinas, sekolah, puskesmas dan pasar di Kota Yogyakarta. Lanjutan gerakan Mbah Dirjo tahun 2024 akan kita tambah titiknya menjadi 65.837 titik. Pengelolaan sampah pada sisi hilir akan dilakukan pengembangan dan memaksimalkan TPS 3R Nitikan dan TPS Karangmiri,” ungkapnya. (*)
