“Sekitar 65 persen penduduk Indonesia adalah perempuan, inilah kenapa keterwakilan dan kontribusinya sangat penting untuk pembangunan, begitu juga dengan anak-anak yang harus terus kita dampingi agar di tahun 2045 bisa menjadi generasi emas penerus perjuangan,” ungkapnya.
Singgih juga mengatakan, kehadiran KRPPA harapannya mampu mendorong terpenuhi dan terlindunginya hak-hak perempuan dan anak, agar tidak ada lagi segala bentuk kekerasan juga ketimpangan yang terjadi.
“Seperti halnya komitmen KRPPA mari kita bersama-sama untuk mewujudkan kelurahan di Kota Yogya yang mampu memberikan kesejahteraan sosial, menciptakan partisipasi aktif, serta melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan,” ajaknya.
Sementara itu Lurah Kelurahan Giwangan Dyah Murniwarini mengatakan, KRPPA menjadi langkah awal yang berkelanjutan dengan melibatkan forum-forum perempuan dan anak dalam pemenuhan dan perlindungan haknya, termasuk dengan melibatkan relawan Sahabat Perempuan dan Peduli Anak.
“Jumlah penduduk Kelurahan Giwangan 8.086 jiwa, dimana sebanyak 4.180 adalah perempuan, untuk itu keterlibatannya pada forum-forum sangat penting, termasuk 2.176 anak di wilayah kami yang keterwakilannya hadir pada forum anak, untuk menyuarakan aspirasinya, harapannya KRPPA dapat terus memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak pemenuhan dan anak di wilayah,” katanya. (*)
