PURBALINGGA, Cakram.net – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyayangkan kejadian intimidasi oknum dari pimpinan partai politik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Purbalingga baru-baru ini.
Bupati menilai mereka tidak paham aturan dan melangkahi kewenangan.
“Ketika ada pelanggaran-pelanggaran netralitas ASN misalnya di lapangan seharusnya hal tersebut dilaporkan kepada Bawaslu, bukan malah justru melakukan intimidasi kepada rekan-rekan ASN,” kata Bupati Tiwi dalam acara Pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN, Jumat 24 November 2023 di Pendopo Dipokusumo.
Menurutnya, hal itu merupakan contoh yang buruk dan menghimbau agar tidak terulang serta segenap elemen masyarakat untuk tidak melakukan hal yang sama.
BACA JUGA: Panwascam dan Panwas Desa/Kelurahan Diminta Berperan seperti Wasit
Kalaupun ada pelanggaran Pemilu, Bupati Tiwi sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian siap untuk memberikan pembinaan dan sanksi kepada ASN di Lingkungan Kabupaten Purbalingga.
“Akan tetapi jika ada jajaran kami, ASN kami yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan apalagi mendapatkan intimidasi-intimidasi dari oknum manapun, maka Saya adalah orang pertama yang berada di depan bapak-ibu sekalian untuk membela ASN di lingkungan Kabupaten Purbalingga,” katanya.
