ASN Purbalingga Ucapkan Ikrar dan Teken Pakta Integritas Netralitas ASN

PURBALINGGA, Cakram.net – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purbalingga mengucapkan ikrar dan menandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Jum’at 24 November 2023 di Pendopo Dipokusumo.

Ikrar dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) disaksikan Bupati, Wakil Bupati, Jajaran Forkopimda, KPU dan Bawaslu.

“Saya harap pengucapan ikrar ini oleh seluruh ASN dapat menjawab keresahan Parpol yang menyangsikan netralitas ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga,” kata Bupati Tiwi.

Sesuai Peraturan KPU tahapan kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Bupati Tiwi menegaskan kepada jajaran ASN untuk menjaga netralitas karena netralitas bagian kewajiban penyelenggara negara.

BACA JUGA: Alansi Parpol Non PDI Perjuangan Datangi Para Camat, Bupati Purbalingga Sayangkan Ada Aksi Intimidasi ASN

“Biasanya yang punya medsos suka gatel ingin komen like atau subscribe, mulai 28 November harus lebih hati-hati. Kalau bisa kita off medsos dulu deh. Nggak usah komen-komen dulu masalah politik di medsos atau di grup WA,” katanya.

Bupati juga menghimbau agar ASN juga hati-hati juga dalam pose berfoto. Perlu dipahami pose-pose yang dilarang dalam netralitas.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *