ASN Purbalingga Ucapkan Ikrar dan Teken Pakta Integritas Netralitas ASN

Bupati juga mengingatkan tugas ASN sesuai UU ASN, diantaranya pelayan publik, pelaksana kebijakan publik juga perekat dan pemersatu bangsa.

“Jadi ASN tidak boleh membuat percikan provokasi, mulai hari ini harus menyebarkan virus-virus kedamaian,” katanya.

BACA JUGA: Panwascam dan Panwas Desa/Kelurahan Diminta Berperan seperti Wasit

Bupati juga menugaskan kepada para ASN untuk turut mencerdaskan masyarakat agar cerdas memilih. Sehingga masyarakat tidak asal pilih, salah pilih apalagi tergiur amang-amang dan iming-iming.

“Rata-rata masyarakat masih apatis dengan money politik, padahal itu mencederai proses demokrasi, oleh karena itu kita harus mengajarkan kepada masyarakat bahwa masyarakat untuk memilih menggunakan hati nurani,” katanya.

Ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN dilaksanakan segenap ASN Pemkab Purbalingga yang berjumlah kurang lebih 8100 orang PNS maupun PPPK.

Acara dilaksanakan secara serentak baik secara luring di Pendopo Dipokusumo maupun secara dari melalui Zoom Meeting di instansi masing-masing.

BACA JUGA: Hemat Biaya Listrik, Pemkot Yogyakarta Ganti Lampu PJU Pakai LED

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *