Berikut teks ikrar yang diucapkan dan ditandatangani sebagai pakta integritas ASN Purbalingga:
- Menjaga dan menegakan prinsip netralitas Pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024;
- Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu;
- Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong;
- Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
