“Ini sejalan Pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD), disebut bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayai,” kata Edy. (*)
Halaman: 1 2

“Ini sejalan Pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD), disebut bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayai,” kata Edy. (*)