Hingga Oktober 2023, Puluhan Ribu Rokok Ilegal Disita di Banjarnegara

BANJARNEGARA, Cakram.net – Terhitung Januari-Oktober 2023, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dan Kantor Bea dan Cukai Purwokerto menyita 31.748 batang rokok ilegal yang beredar di wilayah Banjarnegara.

Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Esti Widodo, pada acara jumpa pers di kantornya, Kamis 9 November 2023.

Esti menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai sosialisasi tentang rokok ilegal karena produk ilegal itu menimbulkan kerugian bagi negara.

“Para pedagang atau pemilik toko kadang juga tidak tahu bahwa itu rokok ilegal maka kita terus melakukan sosialisasi dengan masyarakat dan pedagang tentang rokok tanpa cukai atau rokok ilegal. Ini kami lakukan sebagai tindakan antisipasi peredaran rokok ilegal di Banjarnegara,” imbuhnya, dilansir dari jatengprov.go.id, Jumat 10 November 2023.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KPPBC TMP C Purwokerto, Erry Prasetyanto, menerangkan, dari tiga kabupaten yang menjad wilayah Bea dan Cukai Purwokerto, Banjarnegara termasuk wilayah yang paling aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal.

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *