3481 Warga di Temanggung Belum Rekam KTP-El

Bagus menyampaikan, dari 3481 warga yang belum melakukan perekaman terbagi menjadi tiga bagian, yakni di sekolahan sebanyak 500 orang. Kemudian, orang tidak sekolah dan mereka tinggal di desa-desa sebanyak 1200 orang. Warga yang belum rekam data sebelumnya 65 ribu warga.

“Sisanya adalah mereka yang sekolah di luar Kabupaten Temanggung, yang nanti pada 18 Desember sudah memasuki liburan dan akan kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Ia menerangkan, Dindukcapil terus melakukan komunikasi dengan Camat untuk bisa membantu menuntaskan daftar pemilih, setidaknya sampai akhir tahun. Pihaknya mempercepat langkah-langkah di antaranya berkomunikasi dengan berbagai pihak, terutama sekolah dan desa-desa untuk membantu dalam menyisir warga.

“Kami tetap bekerja melakukan perekaman meski di hari libur, ” ungkapnya.

Dindukcapil juga akan menyurati dan komunikasi dengan KPU untuk membahas daftar pemilih, dan warga yang pindah domisili. Perlu ada sinkronisasi secara manual, sebab SIAK dan Sidalih belum terintegrasi.
“Harapan kedepan sudah ada integrasi antara SIAK dan Sidalih, sebab ini memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *